Sabtu, 28 Maret 2020 PC IMM Ahmad Dahlan kota Surakarta kembali mengadakan diskusi yang mengusung tema " Omnibus law, cipta lapangan kerja atau cilaka ? " dengan pemantik ketua bidang hikmah DPP IMM IMMawan Alfian Kadir dan IMMawan Ahmad Zia Hakim ketua bidang Hukum, HAM dan Advokasi Publik PDPM Surakarta.
Untuk yang kedua kalinya, diskusi ini dilakukan secara online dikarenakan adanya pandemi virus korona yang kini sedang mewabah Indonesia, oleh karena itu Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Surakarta masih terus ikut berpartisipasi dengan tidak menciptakan kerumunan dan tetap dirumah saja. Maka dari itu, diadakanlah diskusi secara daring / Online melalui Whatsapp grup.
Diskusi yang dimulai pada pukul 19.30 WIB sampai pukul 22.00 WIB ini di Moderatori oleh IMMawan Ghofir yang mana akan membahas beberapa hal tentang Omnibus law dimana didalamnya meliputi RUU kefarmasian, RUU ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, RUU Ibu kota dan RUU Cipta Lapangan Kerja yang saat ini menjadi kontroversi. Dalam hal ini IMMawan Zia meninjau RUU Cipta Lapangan Kerja dari segi hukum ancaman, dan peluangnya secara global sedangkan IMMawan Alfian Kadir sendiri memberikan statement terkait sikap dan kebijakan IMM terkait Omnibuslaw RUU Cipta Lapangan Kerja serta Dampak dan tantangan Omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja.
Dalam diskusi tersebut, IMMawan Zia menjelaskan substansi RUU terkait adanya UU dan pasal yang akan terdampak. "Enam poin kontroversi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dimana RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut merupakan involusi dan akan memperlambat ekonomi Indonesia ketika saat ini terjadi resesi global", ujarnya lagi.
IMMawan Alfian pun menjelaskan dengan bukti pernyataan sikap DPP IMM yang menyatakan Problem Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja serta desakan terhadap DPR dan Pemerintah untuk melakukan penundaan pengesahan dan pembahasan ulang dengan mengajak berbagai elemen serta mengistruksikan agar DPD, PC, ataupun Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah untuk mengadakan kajian dan sikap yang kritis di daerah masing masing.
Diskusi online yang di ikuti oleh 230 peserta dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se Indonesia ini berjalan dengan lancar dan antusias, hal ini terlihat dengan pertanyaan-pertanyaan yang di sampaikan oleh peserta diskusi malam itu. Pertanyaan-pertanyaan tersebut begitu membangun dan menghidupkan diskusi online ini sehingga menciptakan pemikiran-pemikiran baru yang berkemajuan dalam pengambilan keputusan kritis yang akan diambil oleh teman-teman lainnya.
Tim Cendana Pers
Redaktur : Dina Nur Safitri
Editor : Dzuhrida Saskia Pratiwi