Kasus peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Jamaluddin dan AP Hasanuddin, yang melakukan hal tidak senonoh dan intimidasi serta menghalalkan darah masyarakat Muhammadiyah karena berbeda Hari raya oleh pemerintah. Hal yang tidak semestinya dilakukan oleh ASN tersebut menjadi problematika oleh masyarakat Muhammadiyah sendiri, sehingga berbondong bondong dari berbagai elemen melakukan audensi, membuat laporan pengaduan seperti yang telah dilakukan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Surakarta yang datang ke Polresta Surakarta Pada Kamis,( 27 April 2023 ) untuk menindak lanjuti kasus juga Audiensi, laporan pengaduan terhadap kasus tersebut. Selain itu AMM Surakarta melampirkan pernyataan sikap kepada Kasus yang dilakukan ASN BRIN tersebut, sebagai berikut.
Kami Angkatan Muda Muhammadiyah menyampaikan sikap atas terjadinya ujaran kebencian terhadap warga Muhammadiyah oleh Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin
1. Kami menyayangkan pernyataan yang mengandung ujaran kebencian, provokasi dan tidak senonoh dengan menyebut halal darah semua warga Muhammadiyah dan disertai ancaman pembunuhan
2. Kami memohon kepada Kapolri Segera tangkap dan adili Thomas Djamaludin dan AP Hasanuddin, permintaan maaf diterima tetapi sanksi kelembagaan dan proses hukum harus tetap berjalan
3. Bahwa ancaman pembunuhan tersebut tidak mencerminkan sikap Bhineka Tunggal Ika, dan melukai perasaan warga persyarikatan Muhammadiyah di seluruh Indonesia maka Kepolisian Negara Republik Indonesia harus menegakkan hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
"Dengan adanya pernyataan sikap dari AMM tersebut, kami berharap Kapolri serius menindaklanjuti kasus tersebut dan tidak hanya berhenti karena kata maaf telah di terima. Indonesia negara Hukum jadi sudah sepatutnya hukum di tegakkan baik secara vertikal maupun horizontal" ujar Wahyu Jatmiko Aji, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Surakarta 2023.
Cendana Pers PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta