Lembaga Semi Otonom PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta
Dalam melaksanakan kegiatan dan agenda setiap bidang di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, beberapa bidang mempunyai Lembaga Semi Otonom sebagai unsur pembantu pimpinan dalam menjalankan tugasnya. Sesuai dengan aturan yang tertuang di Anggaran Rumah Tangga Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bab IV, pasal 17 mengatakan:
- Unsur Pembantu Pimpinan terdiri dari Lembaga Semi Otonom (LSO) dan Lembaga Otonom (LO).
- Lembaga Semi Otonom adalah Unsur Pembantu Pimpinan yang menjalankan tugas pokok IMM.
- Lembaga Otonom adalah Unsur Pembantu Pimpinan yang menjalankan tugas pendukung IMM.
- Unsur Pembantu Pimpinan dibentuk dan disahkan oleh Pimpinan yang bersangkutan.
- Ketentuan tentang pembentukan dan tugas Unsur Pembantu Pimpinan diatur dalam Pedoman Organisasi.
AD PROJECT
LSO yang menjadi tanggung jawab dan arah kebijakan
bidang Ekowir (Ekonomi & Wirausaha) ini ada untuk memberi edukasi kepada
kader-kader terkait dengan bidang ekonomi dan bisnis serta menggarap untuk
terciptanya BUMI (Badan Usaha Milik Ikatan) yang menjadi penguat Ikatan untuk
bisa tampil secara mandiri sebagaimana titah dari DPP IMM yang mengambil
tema “Menguatkan Kemandirian”.
Bergabung dengan LSO AD Project ? dm disini