PEMIKIRAN ISLAM PROGRESIF
Oleh:
VITO ZAHRIA ARDIANSYAH
PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta
Pemikiran adalah proses mental di mana individu memproses informasi, menghasilkan gagasan, menafsirkan pengalaman, dan membuat penilaian. Ini melibatkan aktivitas kognitif kompleks seperti analisis, sintesis, evaluasi, dan interpretasi. Pemikiran juga mencakup kemampuan untuk merenung, memperti-mbangkan berbagai sudut pandang, dan memecahkan masalah.
Pemikiran seringkali terkait erat dengan kemampuan untuk menghasilkan ide-ide baru, memecahkan masalah kompleks, dan membuat keputusan yang baik. Ini merupakan fungsi inti dari otak manusia dan merupakan aspek penting dalam pembelajaran, kreativitas, dan pengembangan diri.
Islam Progresif merupakan istilah yang relatif baru. Istilah Islam progresif ini pun yang dalam kajian Islam kontemporer dinisbahkan kepada pemahaman-pemahaman dan aksi-aksi umat Islam yang memperjuangkan penegakan nila-nilai humanis, demokrasi, keadilan, pembelaan terhadap kaum tertindas dan pluralisme.
Islam progresif adalah sebuah aliran atau gerakan dalam Islam yang menekankan pada pembaruan, penafsiran yang kontekstual, dan adaptasi terhadap perubahan zaman. Gerakan ini bertujuan untuk mempertahankan nilai-nilai fundamental Islam sambil mengakomodasi nilai-nilai universal seperti hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan prinsip-prinsip demokrasi.
Meskipun tidak ada satu definisi tunggal tentang Islam progresif, gerakan ini secara umum berupaya untuk menjaga relevansi Islam dalam konteks modern dengan memperhatikan nilai-nilai progresif dan universal, sambil tetap berakar pada tradisi Islam. Ini adalah upaya untuk membawa Islam ke dalam dunia kontemporer dengan cara yang sesuai dengan nilai-nilai zaman sekarang.
Sebagian tradisi pemikiran umat Islam yang tidak menekankan aspek kehidupan humanistik memposisikan Gerakan Islam Progresif sebagai gerakan modernis, namun sekaligus juga kritis dan karenanya merupakan gerakan “postmodernis”. Modernitas bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan yang sejati. Semua perspektif, kritik, dan tindakan Islam progresif harus berorientasi pada kemajuan. Sejarah Islam merupakan informasi yang jelas bahwa Islam diturunkan ke bumi pada abad ke 7 M dengan misi kemanusiaan seperti pertimbangan terhadap hak-hak perempuan, penghapusan perbudakan secara bertahap, dan perhatian terhadap kaum lemah Q.S. Wahyu 4: 11 merupakan contoh Islam yang memperhatikan dan membela hak-hak perempuan. Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk memberikan hak waris kepada anak laki-laki maupun perempuan, padahal bangsa Arab dikatakan tidak memberikan hak waris kepada perempuan. Menurut beberapa tradisi, perempuan sebenarnya diwariskan seperti harta benda.
Dari segi pembaruan kehidupan sosial, para pemikir progresif JIL mengusulkan ide pluralisme. Jika sekularisme berusaha menempatkan agama-agama secara proporsional dengan menghindari politisasi negara terhadap agama, maka pluralisme berusaha memperbarui pandangan ekslusif dalam doktrin agama-agama. Menurut para pemikir muslim progresif, doktrin tentang superioritas suatu agama yang mengatasi agama-agama lain dalam masyarakat yang plural tidak mungkin lagi dipertahankan. Lebih dari itu, para umat beragama itu dituntut untuk terlibat aktif, bekerjasama dalam penuntasan masalah-masalah kemanusiaan. Keaktifan dan kerjasama tersebut mengharuskan adanya dialog teologis an tar keyakinan (interfaith dialouge).
Muhammadiyah yang berkomitmen sebagai gerakan Islam yang moderat kemudian melakukan gerakan yang konkrit dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan dan sosial yang melahirkan ribuan amal usaha Muhammadiyah, berdasarkan Data Update PSDM hingga bulan Desember 2020 tercatat 22.000 TK/PAUD, 2.766 SD/MI, 1.826 SMP/MTS. 1.407 SMA/SMK/MA, 164 Perguruan Tinggi, 364 RS/Klinik, 384 Panti Asuhan, 20.198 Masjid/Musholla dan 356 Pondok Pesantren. Sekolah Islam yang dibawakan Muhammadiyah semakin berkembang dan membawa gagasan baru yang menjadikan acuan kebangkitan bagi sekolah di masa sekarang. Muhammadiyah membuat model di dalam pendidikan Islam dan melakukan pendekatan terhadap kurikulum dengan sekolah pemerintah. Sehingga tercapainya salah satu tujuan pendidikan Islam Nasional yang utama yaitu menjaga fitrah manusia melalui terwujudnya peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, benar ibadahnya, ber-akhlakul karimah(akhlak yang mulia), berbadan sehat dan kuat, berilmu pengetahuan dan berwawasan luas, mampu berfikir ilmiah, mempunyai karakter kepribadian cakap, kreatif, disiplin, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab dan memiliki jiwa nasionalisme yang kuat sehingga mempunyai lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan kehidupan, mampu berkompetisi baik di tingkat nasional maupun internasional dengan jalan meningkatkan pengelolaan sumber-sumber manajemen pendidikan Islam melalui peran dan partisipasi bersama antara pemerintah, daerah, sekolah, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.
Sebagai gerakan sosial keagamaan, Muhammadiyah harus ditopang dengan upaya ekonomi untuk memperkuat organisasi persyarikatannya. Hubungan antara kiai dan perekonomian jelas terlihat di dalam Muhammadiyah dibandingkan dengan organisasi sosial-keagamaan lainnya. Upaya dan kegiatan Muhammadiyah di bidang keagamaan antara lain memberikan pedoman dan bimbingan pada aspek Aqidah, Ibadah Muammarah dan Akrakul Kalima sesuai pedoman Al-Qur'an dan Sunnah, mendirikan beberapa masjid dan tempat ibadah. Mengarahkan kader ulama, beliau melaksanakan berbagai kajian keislaman dan pengembangan masyarakat muslim serta mengeluarkan fatwa dan petunjuk di bidang agama dan dakwah. Selain itu, kegiatan sosial keagamaan Muhammadiyah juga dilakukan melalui berbagai lembaga amal seperti rumah sakit, panti asuhan, dan panti jompo. Muhammadiyah merupakan organisasi Islam pionir yang mempunyai peranan penting dalam pengembangan aspek sosial dan keagamaan. Kecuali kiprah organisasi-organisasi Islam seperti Organisasi Muhammadiyah, belum ada satu pun organisasi atau gerakan kaderisasi Islam di dunia yang mampu melahirkan gerakan-gerakan sosial, keagamaan, atau bahkan kesehatan secara reguler yang terus berkembang hingga saat ini. Bagi Muhammadiyah, amal di bidang sosial dan kesehatan merupakan pembangunan pemberdayaan yang mewujudkan semangat teologi al-Ma'un dan dilakukan melalui Pasukan Penjaga Perdamaian (PKO).
Pemikiran Islam Progresif merupakan sebuah pemikiran islam yang berkemajuan, hal ini didasarkan dari tujuannya yang menegakkan dan memperjuangkan nilai-nilai universal. Islam progresif berorientasi pada kemajuan. Dari pemikiran Islam progresif dapat beragam, tetapi intinya adalah mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan toleransi dalam memahami dan mempraktikkan ajaran Islam. Ini bisa mencakup penafsiran yang lebih kontekstual terhadap teks-teks agama, mendukung hak asasi manusia, menggalakkan partisipasi perempuan dalam masyarakat, dan merangkul nilai-nilai kemajuan ilmiah dan sosial.
Muhammadiyah ikut serta dalam pembaharuan dan kemajuan islam melalui segi pendidikan dan segi agama. Banyak pendekatan yang dilakukan untuk memajukan pendidikan melalui kurikulum agama yang bekerja sama dengan pemerintahan, kemudian membangun pendidikan karakter di dalam pendidikan tersebut, Kemudian membangun kajian keislaman dan pengembangan masyarakat muslim serta mengeluarkan fatwa dan petunjuk di bidang agama dan dakwah.