Oleh : Intellectus Justice
Kamis, 24 Maret 2022, telah berlangsung diskusi dengan tema “Analisis Hukum Acara Pidana Terhadap
Penembakan dr. Sunardi oleh Densus 88”. Diskusi tersebut diinisiasi oleh komunitas
mahasiswa dan pemuda peduli hukum, Intellectus Justice yang sekarang
dinahkodai oleh Annas Firmansyah. Acara diskusi ini dimulai dari pukul 16.00
WIB dan berakhir pada 17.50 WIB yang berjalan dengan lancar. Banyak pertanyaan
mengundang ketika Dr. Amir Mahmud selesai memaparkan materi diskusi. Antusias
peserta diskusi membuat acara ini menjadi berwarna dan tidak kaku dan menjadi
komunikasi dua arah yang baik.
Dr. Amir Mahmud memaparkan materi diskusi
secara sistematis. Beliau menjelaskan siapa sebenarnya dr. Sunardi
hingga penangkapan yang akhirnya meninggal dunia karena melakukan perlawanan
terhadap Densus 88. Dijelaskan bahwa dr. Sunardi sudah tergabung sudah
lama dalam jaringan JI bukan lagi satu dua tahun saja, bahkan dr. ini juga
sebagai salah satu donatur lembaga HASI yang sebenarnya sudah dilarang di
Indonesia.
Dr. Amir Mahmud juga menepis bahwa media-media
berita yang mengatakan jika dr. Sunardi masih diduga teroris. Sebenarnya
penangkapan dr. Sunardi sudah melalui proses yang panjang dan sudah
tercatat dalam putusan pengadilan bahwa seorang DPO. Sehingga sudah jelas dr.
Sunardi merupakan tersangka bukan lagi praduga, karena penanganan oleh
Densus 88 sudah sesuai dengan SOP dan lebih memperhatikan keamanan, ketertiban
masyarakat bukan untuk hal-hal politik.
Diskusi yang berjalan sangat menarik ini
memaparkan secara gamblang terkait kasus penembakan dr. Sunardi dari berbagai
sudut pandang dan prespektif. Acara yang berlangsung di Kartasura ini
menghadirkan berbagai respon dari peserta yang mempunyai latar belakang yang
berbeda-beda. Sehingga dalam jalannya diskusi tersebut sangat berlandaskan
keilmuan yang jelas dan berwarna serta berbicara by data, bukan sekedar
asumsi.
Diakhir acara tersebut Annas Firmansyah selaku
pegiat Intellectus Justice bersama Dr. Amir Mahmud memberikan pernyataan yang
bersifat himbauan. “Kami menyampaikan kepada masyarakat secara umum,
terkhusus kepada teman-teman mahasiswa. Bahwa dalam melihat setiap peristiwa
yang terjadi di sekitar kita untuk tidak mudah mendramatisir serta mempolitisir
berdasarkan emosional semata. Namun dengan kacamata ilmu dan dari berbagai
sudut pandang. Untuk itu pentingnya sebuah wawasan dan pengetahuan yang luas
agar kita tidak mudah marah-marah apalagi sampai saling menghujat di media
sosial yang sungguh masif saat ini. Dan harapannya dengan luasnya wawasan serta
pengetahuan masyarakat akan tercipta ketentraman dan kedamaian ditengah
masyarakat.” Tutur dari Annas Firmansyah.
Acara tersebut ditutup dengan obrolan ringan
antar peserta dan sholat maghrib berjamaah dengan Dr. Amir Mahmud.