Halo IMMawan/ti Selamat Datang!. Informasi Kami.

STUDIUM GENERALE : DILEMA KEBIJAKAN IZIN PERTAMBANGAN BAGI ORMAS KEAGAMAAN


STUDIUM GENERALE : DILEMA KEBIJAKAN IZIN PERTAMBANGAN BAGI ORMAS KEAGAMAAN

 


Surakarta, 29 Juni 2024 – PC IMM Ahmad Dahlan Kota Surakarta bekerja sama dengan DPD IMM Jawa Tengah dan Universitas Muhammadiyah Surakarta menyelenggarakan  Kuliah Umum bertajuk " Dilema Kebijakan Izin Pertambangan Bagi Ormas Keagamaan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kerangka regulasi dan pertimbangan etis terkait perolehan dan pengelolaan izin tambang oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.

Acara Studium Generale ini dilakukan secara hybrid (luring & daring),  luring diadakan di Rumah Dinas Walikota Surakarta (Loji Gandrung) dan online dilakukan dengan zoomeet. 

Acara ini membahas interaksi kompleks antara organisasi kemasyarakatan keagamaan dan sektor pertambangan, mengeksplorasi peluang serta tantangan yang dihadapi. Sebagai penjaga kesejahteraan komunitas dan pelindung lingkungan, organisasi keagamaan sering berada di persimpangan antara pembangunan dan keberlanjutan. Kuliah Umum ini bertujuan untuk memberikan wawasan tentang aspek legalitas, dilema etis, dan praktik terbaik dalam pertambangan yang bertanggung jawab.

Pembicara Utama:

1. Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta)

2. Prof. Dr. Ida Nurlinda, S.H., M.H (Guru Besar Universitas Padjajaran)

3. M. Halim Sariwardana, S.T., M.M (Kepala Biro Umum Dewan Energi Nasional Kementerian ESDM RI)

Yang dimoderatorin oleh Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H (Ketua DPD Jawa Tengah Bidang Lingkungan Hidup)

Topik Pembahasan:

- Kerangka Hukum untuk Izin Tambang

- Pertimbangan Etis dalam Pengelolaan Sumber Daya

- Dampak Terhadap Komunitas dan Tanggung Jawab Sosial bagi Ormas Keagamaan

Tujuan dari adanya kegiatan Studium Generale ini:

1. Memberikan Pemahaman tentang Kebijakan Izin Pertambangan bagi Ormas Keagamaan dalam Perspektif Reforma Agraria;

2. Memberikan Pemahaman tentang Kebijakan Izin Pertambangan bagi Ormas Keagamaan dalam Perspektif Pembangunan Berkelanjutan;

3. Memberikan Pemahaman tentang Kebijakan Izin Pertambangan bagi Ormas Keagamaan dalam Perspektif Pemerintah;

4. Memberikan Masukan/Rekomendasi kepada Pemerintah maupun Badan Legislatif dalam Pembangunan Hukum Sumber Daya Alam Nasional Sektor Pertambangan.

Peserta yang yang hadir diantaranya:

1. Akademisi dan Praktisi Hukum

2. Pengurus Muhammadiyah tingkat Pusat hingga Daerah

3. Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

4. Mahasiswa.

Dalam pembicaraan diskusi Prof. Dr. Absori, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa :

“ tentang tawaran ini harus diperhatikan juga potensi jebakan dan potensi konflik, berpotensi adanya penambang illegal yang menggurita menguasai pertambangan organisasi berpotensi terjebak dalam mafia illegal, lalu berpotensi menanggung beban lingkungan akibat kerusakan praktek pertambangan yang tidak ramah lingkungan. Apalagi lahan yang akan diberikan merupakan lahan eks pertambanga, dan Pihak Ormas mengalami kesulitan untuk mengontrom pengelolaan pertambangan berakibat timbulnya korupsi yang bisa menyeret Ormas keagamaan pada kasus hukum.”

Penulis: Cendana Pers


Posting Komentar

Akses seluruh artikel dengan mudah melalui smartphone!