Halo IMMawan/ti Selamat Datang!. Informasi Kami.

"Gelombang Protes Memanas: Mahasiswa Solo Long March ke DPRD, Tuntut Pemulangan Jokowi dan Kedaulatan Rakyat"

Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekelompok mahasiswa kembali melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Solo sebagai bentuk protes terhadap situasi politik dan kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Aksi ini dimulai dengan long march dari kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan berakhir di Gedung DPRD Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Massa yang mayoritas mengenakan kaus hitam, membawa spanduk dan poster dengan berbagai tuntutan, termasuk "Pulangkan Jokowi" dan "Kembalikan Kedaulatan Rakyat". Mayoritas peserta aksi adalah BEM SR, Cipayung Plus, dan seluruh elemen masyarakat se solo raya. 

Demonstrasi ini merupakan aksi kedua dalam seminggu terakhir di Solo dan dipimpin oleh koordinator aksi, Rozin Alfianto. Ia menyatakan bahwa demonstrasi ini adalah tanggapan terhadap perkembangan politik yang terjadi, serta protes atas tindakan represif aparat terhadap demonstran di berbagai wilayah.

Ketegangan sempat terjadi ketika massa membakar ban dan berusaha masuk ke halaman DPRD Solo, namun situasi dapat dikendalikan setelah pihak kepolisian mengizinkan massa masuk ke halaman DPRD. Polisi, yang dipimpin oleh Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, memberikan izin kepada massa untuk melanjutkan aksi hingga pukul 18.10 WIB. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib.


1. Aksi Demonstrasi Mahasiswa:

   - Aksi dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang berasal dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

   - Demonstrasi dimulai dengan long march dari UMS dan berakhir di Gedung DPRD Solo.

2. Tuntutan Massa:

   - Massa membawa spanduk dan poster dengan berbagai tuntutan, seperti "Pulangkan Jokowi" dan "Kembalikan Kedaulatan Rakyat".

   - Demonstrasi ini juga merupakan kecaman atas tindakan represif aparat terhadap demonstran di berbagai wilayah, Karena polisi itu mengayomi bukan menghakimi. 

3. Situasi dan Respon Aparat:

   - Suasana sempat memanas ketika massa membakar ban dan mencoba masuk ke halaman DPRD Solo.

   - Polisi akhirnya mengizinkan massa untuk masuk ke halaman dan melanjutkan aksi dengan pengawalan ketat.

   - Massa diberi waktu hingga pukul 18.10 WIB untuk menyampaikan aspirasinya sebelum membubarkan diri dengan tertib.


Penulis: Cendana Pers


Posting Komentar

Akses seluruh artikel dengan mudah melalui smartphone!